Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 07 Oktober 2021, 15:27 WIB
Last Updated 2021-10-07T08:36:42Z
Pojok PituViewerViral

Pecatan TNI Tipu Janda Asn Hingga Belasan Juta



NGAWI - Tersangka yakni eko purwanto (45) tahun, pecatan TNI, asal desa pulerejo, kecamatan pilangkenceng, kabupaten madiun, ini, hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke kantor polres ngawi. Tersangka ditangkap dirumahnya setelah mengkelabui irw (39) tahun, aparatur negeri sipil(asn), dilingkungan pemerintahan kabupaten ngawi hingga belasan juta rupiah.

Dari tangan tersangka polisi juga menyita sebilah sangkur, pakaian, dan seragam olah raga TNI, sebagai barang bukti. Kapolres ngawi, akbp i wayan winaya, mengatakan saat mengkelabui korban tersangka mengaku sebagai anggota TNI aktif, berpangkat mayor. Padahal tersangka sudah dipecat dari pusat kesehatan TNI ad, tahun 2007.

Diduga masih banyak janda yang menjadi korban. Hanya saja mereka, para korban, malu untuk melapor. Rata-rata korban terbujuk dengan rayuan manis bakal dinikahi oleh tersangka.

Kepada polisi tersangka eko purwanto yang terakhir tugas berpangkat sertu, ini juga telah mengakui perbuatanya. Agar janda terpikat dia sengaja mengaku sebagai anggota TNI aktif berpangkat mayor. Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga korban eko purwanto masih banyak.