BOJONEGORO - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang kembali. Saat ini, bojonegoro kembali berubah menjadi PPKM level tiga, padahal sebelumnya level satu.
Perubahan level PPKM ini, seiring belum tercapainya batas minimum vaksinasi, berdasar inmendagri nomor 47 tahun 2021 tentang PPKM wilayah jawa bali.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 bojonegoro triguno sudjono prio mengatakan. Berdasarkan inmendagri,syarat PPKM level dua itu, setiap kabupaten dan kota wajib minimal capaian dosis pertamanya 50 persen. Capaian vaksinasi dengan sasaran usia lanjut minimal 40 persen.
Adapun capaian vaksinasi dosis pertama di bojonegoro saat ini 35,74 persen atau 366.654 orang, lalu capaian vaksinasi dosis kedua 16,82 persen atau 172.527 orang. Sedangkan capaian vaksinasi dosis pertama sasaran usia lanjut masih 21,51 persen atau 33.545 orang. Capaian vaksinasi dosis kedua sasaran usia lanjut 11,64 persen atau 18.158 usia lanjut.
Belum tercapainya vaksinasi dosis pertama akibat ketersediaan stok vaksin terbatas. Sehingga, upaya menggenjot capaian vaksinasi beberapa kali harus menunggu datangnya vaksin dari pusat.
Sementara itu, tren kasus penularan covid saat ini turun drastis, hingga berada di zona kuning. Namun, masyarakat dihimbau untuk tidak lengah, dan tetap menerakan disiplin protokol kesehatan ketat.