BOJONEGORO - Sebanyak 72.800 Kartu Identitas Anak (KIA) sudah tercetak di dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) bojonegoro . Jumlah tersebut belum memenuhi target 30% dari jumlah anak wajib KIA.
Kepala pelayanan dispendukcapil, darul mahasin mengatakan, realisasi pencetakan KIA sebanyak 72.800 tercetak. Yakni dari target 302 ribu dari jumlah anak wajib memiliki KIA.
Untuk mengejar target tersebut sosialisasi terus dilakukan oleh dispendukcapil, salah satunya, bekerjasama dengan dinas pendidikan untuk mendata anak yang belum memiliki KIA, selain itu, untuk meningkatkan cakupan tersebut, disdukcapil bojonegoro menjalin koordinasi dengan masing-masing kecamatan, untuk pencetakan kartu indentitas anak secara massal dan terkoordinir.
Diharapkan, dengan sosialisasi yang gencar dilakukan, dapat mengejar target capaian 30 persen dari jumlah anak wajib KIA dapat terpenuhi tahun ini