Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 01 Oktober 2021, 15:23 WIB
Last Updated 2021-10-01T09:01:42Z
Pojok PituViewerViral

Tempat Hiburan Malam Boleh Buka Dengan Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi



NGAWI - Pemerintah kabupaten ngawi mulai memberikan kelonggaran terhadap operasional tempat hiburan malam (THM). Bupati ngawi ony anwar harsono mengatakan, pemkab sudah melakukan sosialisasi kepada pengelola wisata dan thm yang ada di ngawi. Sosialisasi tersebut meliputi untuk kesiapan rencana operasional, serta penerapan aplikasi peduli lindungi.

Diakui bupati, jika hingga saat ini untuk sarana dan prasarana yang harus disiapkan oleh pengelola thm sudah ditepati. Sehingga nantinya jika telah memiliki barcode aplikasi peduli lindungi, maka thm bisa untuk buka kembali. Terlebih untuk sarana dan prasarana seperti filter exhaust dan sarana disiplin protokol kesehatan juga satgas covid-19 mandiri.

Menurut ony, pemerintah daerah juga sudah melakukan sosialisasi peduli lindungi untuk relaksasi tempat wisata yang ada di kabupaten ngawi. Hal ini sesuai dengan arahan dari kemenkes ri serta kementerian koordinator bidang kemaritiman dan investasi ri bagi yang sudah masuk pada level 1.

Bupati juga menegaskan, yang terpenting saat ini pemilik usaha dibidang pariwisata harus ada aplikasi peduli lindungi terlebih dahulu. Keberadaan aplikasi peduli lindungi tersebut nantinya dijadikan acuan untuk melaksanakan kegiatan. Ia juga mentargetkan untuk relaksasi pariwisata mulai dibuka kembali pada pekan depan bagi yang sudah memiliki barcode peduli lindungi tersebut.