TUBAN - Lapas Kelas Dua B kabupaten tuban, memiliki cara unik membekali warga binaan yang hendak bebas dari hukuman. Mereka diajak beternak ayam petelur di kawasan lahan pembibitan milik perhutani kph tuban, di desa tuwiri wetan, kecamatan merakurak, kabupaten tuban.
Program asimilasi ini diikuti sebelas warga binaan yang masa tahanan kurang tiga sampai enam bulan. Setelah diberi bekal teori cara memelihara ayam petelur, mereka diterjunkan langsung mengurus sebuah peternakan ayam tradisional.
Warga binaan yang terlibat dikhususkan narapidana kasus pidana umum. Kemampuan wirausaha ini diharapkan dapat menjadi bekal hidup kembali bermasyarakat, sehingga tidak perlu berbuat kriminal.
Dalam sehari sedikitnya dua puluh lima kilogram telur mampu dihasilkan. Usaha ini, juga tetap eksis, meski perekonomian tengah lesu akibat pandemi. Namun, anjloknya harga telur ke angka 15.500 rupiah perkilogram membuat peternakan ayam ini terancam gulung tikar. Hasil penjualan telur tak mampu menutupi biaya produksi yang terus meningkat seiring mahalnya harga pakan ternak.
Untuk menyiasati agar tidak rugi, pengelola menurunkan kualitas pakan dengan mengganti jenis dan merek pakan. Meski mengurangi produktifitas telur, namun cara ini terpaksa diterapkan agar tetap bisa bertahan.
Dua tahun berjalan, peternakan ayam petelur warga binaan lapas tuban ini terus berkembang. Keuntungan usaha digunakan untuk pengembangan menambah indukan ayam. Dari semula hanya lima ratus ekor, jumlah ayam telah bertambah menjadi tujuh ratus lima puluh ekor. Namun beberapa bulan terakhir, peternakan hanya bertahan, tanpa menghasilkan keuntungan.