NGAWI - Bidang ketenagaan, dinas pendidikan kabupaten ngawi terus melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait dugaan maladministrasi salah seorang peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CP3K). Klarifikasi dilakukan kepada pihak kepala sekolah SDN tawun 2 lama, kepala sekolah baru, operator data pokok pendidik (dapodik) sekolah, operator dapodik korwil kecamatan kasreman, dan pihak yang bersangkutan yakni “DN”.
Bupati ngawi, ony anwar harsono menjelaskan, jika pihaknya telah memerintahkan inspektorat, badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP), dan sekretaris daerah untuk melakukan penelusuran terkait permasalahan tersebut. Hasil penelusuran itu nantinya akan dijadikan dasar untuk proses lanjutan, apak bisa diteruskan sebagai CP3K, atau nanti di anulir.
Bupati menilai permasalahan ini muncul karena bisa jadi sistem inputing datang ada kekeliruan dan ketidaksengajaan atau yang lainnya. Namun pihaknya meminta jika permasalahan ini diselesaikan denegan baik.
Seperti diketahui, dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan tes CP3K terus bergulir, sejumlah pihak terus dimintai klarifikasi oleh dinas pendidikan. Bupati juga mentargetkan jika permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik.