TUBAN - Satuan reserse kriminal polres tuban, berhasil membekuk empat tersangka pengeroyokan dan perampasan. Tersangka masing-masing adalah mohammad lubaibil asror, bagas adi putra, edi susandi, dan ahmad sulkan. Seluruhnya warga kecamatan soko, kabupaten tuban.
Tindak kekerasan itu dilakukan para tersangka terhadap dedi candra pradana. Mereka menghadang korban saat melintasi jalan sepi sekitar area persawahan. Keempat tersangka kemudian memukuli korban hingga babak belur, dan merampas tas berisi handphone serta uang tunai 900.000 rupiah.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Tanpa menunggu lama, keempat tersangka berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Diantaranya sebuah tas, dompet, handphone, serta sepeda motor yang digunakan para tersangka beraksi.
Kepada penyidik pengeroyokan dilakukan tersangka lantaran terbakar api cemburu. Pacar atau teman wanita tersangka mohammad lubaibil asror, memiliki hubungan dekat dan bahkan sempat dibonceng korban.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasalberlapis, 365 kuhp, tentang perampasan barang, dan 170 kuhp, tentang pengeroyokan.