JOMBANG - Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat buruh plywood jombang menggelar aksi unjuk rasa ke kantor dinas tenaga kerja,di jalan wahid hasyim jombang. Mereka mengawali aksi dengan mendorong motornya dari titik kumpul ke lokasi sasaran.
Di depan kantor dinas tenaga kerja,ratusan buruh ini langsung menggelar orasi. Mereka menuntut kenaikan upah minimum kabupaten tahun 2022 seebsar 2.919 ribu dari sebelumnya 2.654 ribu. Aksi buruh ini mendapatakan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Lutfi mulyono korlap aksi mengatakan tuntutan buruh ini didasarkan pada kenaikan inflasi dan kebutuhan hidup layak buruh. Mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 10 persen. Pasalnya sejak tahun 2020 hingga 2021 kenaikan UMK dibawah 5 persen.
Selain kenaikan UMK mereka juga meminta agar proses penetapan UMK dilakukan secara transparan. Pasalnya selama ini proses penetapan buruh merasa selalu dikalahkan dan cenderung tidak transparan. Setelah melakukan orasi, perwakilan buruh sempat ditemui plt sekretaris kabupaten jombang.