Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 01 November 2021, 15:26 WIB
Last Updated 2021-11-01T08:33:31Z
Pojok PituViewerViral

Dugaan Kecurangan Peserta Tes CP3K, “DN” Akui Double Job



NGAWI - Sebanyak dua kali dinas pendidikan (dindik) ngawi telah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah SDN tawun 2 serta kepada “DN” peserta tes calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CP3K). Pemanggilan ini hanya sebatas klarifikasi terkait adanya laporan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan pendaftaran CP3K hingga yang bersangkutan dinyatakan lolos tes.

Kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan ngawi, muhyi, mengatakan, untuk sementara klarifikasi kepada pihak kepala sekolah SDN tawun 2 telah dilakukan 2 kali, termasuk kepada yang bersangkutan “DN”. Hasil klarifikasi terhadap kepala sekolah yang baru mengaku jika sudah menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya sesuai dengan sk yang baru. Sedangkan untuk permasalahan dalam CP3K terkait dapodik merupakan kewenangan kepala sekolah lama dan operator.

Sedangkan menurut muhyi, berdasar pengakuan dari yang bersangkutan dalam hal ini “DN”, statusnya masih terdaftar pada dapodik. Termasuk pada klarifikasi yang kedua “DN” juga mengakui jika melaksanakan double job yakni sebagai kaur pemerintahan desa banyuurip dan tenaga administrasi SDN tawun 2 hingga bisa mendaftar sebagai peserta tes CP3K.

Muhyi menambahkan, sistem dapodik tersebut merupakan dari pusat namun untuk kewenangan memasukan dapodik itu berada pada lembaga sekolah yang di daerah. Karena sekolah yang mengetahui semua tentang jumlah tenaga pendidik yang ada di sekolah. Sehingga ketika ada yang melakukan double job seharusnya tidak diperbolehkan.

Tahap selanjutnya, dindik juga bakal melakukan pemanggilan kepada kepala sekolah yang sudah purna tugas nantinya bersama operator dapodik dari sekolah. Dimungkinkan klarifikasi tetap sebatas terkait nama “DN” yang masih tercatat pada daftar pokok pendidik (dapodik).