JOMBANG - Ditemui setelah peresmian masjid polres jombang junatul fu'adah rabu siang, AKBP Agung setyo nugroho kapolres jombang menyampaikan penyidik sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi dalam kasus kecelakaanva vanessa angel.
Delapan orang tersebut, salah satunya tubagus jody sopir mobil pajero yang mengalami kecelakaan. Kemudian pengasuh anak vanessa siska lorensa, pihak tol serta warga sekitar tkp yang mendatangi tkp sesaat setelah kecelakaan.
Dari delapan orang terperiksa, kapolres menyebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk tubagus jody. Alasannya, demi kemanusiaan. Sebab, salah satu nama telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menyelidikan menjadi penyidikan.
Sementara pernyataan berbeda disampaikan imran kepala kejaksaan negeri jombang. Kajari menyebut sudah menerima spdp nomor 837. Dalam spdp tersebut, juga disebutkan sopir vanessa menjadi tersangka kasus kecelakaan tersebut. Kejaksaaan juga sudah memilih tiga jaksa sekaligus untuk menangani kasus laka tunggal ini.
Insiden naas kecelakaan yang menewaskan vanessa angel dan suami di jalan tol jombang seminggu lalu. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi di satlantas polres jombang. Di satlantas ini juga tempat disimpan barang bukti mobil pajero milik vanessa. Namun, kini tempat penyimpanan mobil vanessa seteril dari wartawan. Wartawan dilarang masuk ke lokasi mobil dengan alasan masih dalam proses penyidikan.