NGAWI - Pelaku yakni “AAS” (16) tahun, pelajar putus sekolah warga desa, kecamatan gerih, kabupaten ngawi, ini, hanya bisa pasrah saat dibawa petugas ke kantor unit ppa satreskrim polres ngawi. Pelaku diamankan petugas karena mencuri sepeda motor di masjid annoor, desa beran, kecamatan kota ngawi.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kos kakaknya di maospati, magetan. Dari tangan pelaku petugas menyita sepeda motor curian sebagai barang bukti. Penangkapan pelaku bermula dari aksi pencurian sepeda motor terekam kamera cctv milik masjid dan viral di media sosial.
Petugas pun langsung bergerak cepat, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah kos kakaknya di maospati, magetan. Pelaku adalah bekas pelajar sekolah menengah pertama, smp yang sekolahnya tak jauh dari masjid annoor. Kepada petugas pelaku mengaku pernah terjerat kasus percobaan pembobolan mesin atm milik salah satu bank di ngawi. Kali ini motor yang ia curi rencananya akan dijual kesorang penadah.
Hingga kini pelaku yang masih dibawah umur itu masih menjalani pemeriksaan di unit ppa satreskrim polres ngawi. Sebelumnya aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid annoor di desa beran, kota ngawi, terekam kamera cctv, dan viral di media sosial. Dalam rekaman pelaku menyamar menjadi jamaah masjid. Ternyata pelaku yang menjalankan aksinya seorang diri ini masih dibawah umur.