TUBAN - PT kelola mina laut atau KML pabrik tuban, yang ada di desa sobontoro, kecamatan tambakboyo, kabupaten tuban, buka suara terkait bau limbah yang dipersoalkan oleh warga di sekitar pabrik setempat. Sebelumnya, sejumlah warga mempersoalkan bau limbah ikan yang diangkut kendaraan truk saat keluar dari pabrik ikan setempat.
Terkait hal ini, PT KML secara blak-blakan menunjukkan proses pengolahan ikan hingga pengolahan limbah yang ada di dalam perusahaan.
Kuasa hukum PT KML tuban, heri subagyo, mengatakan bahwa proses pengolahan limbah di perusahaan ini dikelola secara profesional. Selain itu, untuk pengujian standart pengolahan limbah, dinas terkait juga rutin melakukan pengecekan secara berkala.
Proses pengolahan limbah ini dimulai dari potong kepala ikan yang langsung ditempatkan didalam drum. Limbah tersebut kemudian diangkut menggunakan truk untuk dikirim keluar sebagai bahan pakan. Selanjutnya, air dari proses pembersihan ikan tersebut di proses di 12 bak penampungan. Air limbah ini kemudian di proses beberapakali hingga menjadi air layak minum.
Atas tuduhan sejumlah warga, pihak perusahaan mengaku kecewa, lantaran dianggap tidak mengelola limbah secara profesional. Padahal, pengolahan limbah menjadi prioritas utama perusahaan ikan ini.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah rumah warga di desa sobontoro, tuban, mengeluhkan tentang bau limbah yang diangkut oleh truk dari pabrik ikan yang ada di desa mereka. Oleh sejumlah warga, persoalan ini dilaporkan ke pengadilan negeri tuban.