TUBAN - Video detik-detik truk kontainer memasuki sebuah gang sempit di tengah pemukiman warga di desa sobontoro, kecamatan tambakboyo, kabupaten tuban, sempat viral di media sosial pada awal bulan september 2021 lalu. Dalam video terlihat jelas kendaraan besar ini terlihat kesulitan, karena lebar jalan desa ukurannya hampir sama dengan lebar kontainer. Sedangkan, kanan kiri jalan yang dilewati kontainer sudah mepet dengan bangunan rumah warga.
Pihak pemerintah desa sobontoro dan pt kelola mina laut tuban akhirnya buka suara terkait persoalan ini. Pasalnya, jalan ini merupakan jalan desa dan sebagian besar diantaranya merupakan jalan milik pt kml. Sementara lalu lalang kendaraan besar keluar masuk jalan tersebut, adalah untuk keperluan bongkar dan muat di pabrik pengolahan ikan milik kml.
Menurut kepala desa sobontoro, widodo, pada tanggal 15 oktober 2021 lalu pihaknya menggelar musdes di kantor balai desa setempat. Dalam musdes tersebut disepakati secara mufakat, bahwa warga mengijinkan jalan tersebut dipergunakan untuk aktifitas keluar masuk kontainer di pt kml.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa status jalan yang dilalui kontainer tersebut merupakan jalan desa bukan jalan milik pribadi. Bahkan, dalam peta bidang jalan desa, jalan sepanjang 100 meter tersebut hanya 30 meter saja yang merupakan jalan milik desa, sedangkan 70 meter sisanya merupakan jalan milik pt kml.
Senada dengan pemdes sobontoro, pihak kuasa hukum pt kelola mina laut tuban, sutanto wijaya mengungkapkan. Jalan desa yang dilalui oleh kontainer bongkar muat pt kml tuban hanya sepanjang 30 meter dengan lebar 5 meter. Namun, karena kanan kiri ada bangunan warga, akhirnya lebar jalan menyempit menjadi 3,5 meter. Sementara jalan sepanjang 70 meter dengan lebar 5 meter sisanya, merupakan jalan milik pt kml sendiri yang dipergunakan untuk umum.
Pihak perusahaan berharap, lebar jalan desa yang menyempit dikembalikan seperti dahulu, yakni 5 meter. Sehingga kendaraan besar yang lewat tidak terganggu.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah rumah warga di desa sobontoro, tuban, mengalami kerusakan dan retak, akibat lalu lalang truk kontainer pabrik ikan yang melewati gang sempit setempat. Kendaraan berat keluar masuk untuk mengangkut barang dari pabrik pengolahan ikan yang beroperasi di ujung jalan. Karena tidak ada titik temu, sejumlah warga akhirnya melaporkan kejadian ini di pengadilan negeri tuban.