BOJONEGORO - Ditengah situasi sulit akibat dampak pandemi covid-19. Sebanyak 729 pekerja eks karyawan pabrik rokok cv. 369 tobacco di kabupaten bojonegoro, kini cukup merasa lega. Mereka senang, lantaran menerima pelunasan pembayaran pesangon yang telah ditunggu lama, sejak hampir enam tahun yang lalu.
Pembagian pesangon yang diterima langsung dari kurator yang diangkat pengadilan niaga surabaya ini, berlangsung di balai desa sumuragung, kecamatan sumberrejo, bojonegoro.
Adapun karena masih dalam suasana pandemi. Proses pembagian pesangon secara tunai ini, tak hanya dikawal petugas kepolisian. Namun juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk mencegah antrian dengan membagi waktu pembayaran. Yakni selama empat hari terhitung sejak senin lalu, hingga terakhir kamis hari ini.
Salahsatu eks karyawan penerima pesangon, usmawati mengaku cukup senang mendapat pesangon yang amat dibutuhkannya ini. Hal ini karena sejak berhenti bekerja dari pabrik rokok enam tahun lalu. Ia mengaku sempat menganggur cukup lama, sebab kesulitan mencari tempat kerja yang baru.
Selain untuk memenuhi kebutuhan rumahtangga sehari-hari. Uang pesangon yang saat ini ia terima sebesar dua setengah juta rupiah, juga akan dimanfaatkan sebaik-baiknya guna membuka usaha baru secara mandiri.
Diketahui sebelumnya, pabrik rokok cv. 369 tobacco diputus pailit oleh pengadilan niaga surabaya pada 24 oktober 2016 silam. Akibatnya sebanyak 729 pekerja terpaksa dirumahkan, mereka terdiri dari 273 karyawan tetap dan 456 karyawan borongan.
Namun, meski telah diberhentikan. Seluruh karyawan tersebut, tetap mendapat pesangon dengan nominal yang beragam, sesuai dengan posisi dan masa kerja, dimana totalnya mencapai sebelas koma enam milyar rupiah. Pembayaran pesangon ini, dilakukan bertahap sebanyak delapan kali, hingga akhirnya lunas pada hari ini.
Selain tunai, proses pembagian pesangon ini, juga di lakukan dengan non tunai atau transfer bagi eks karyawan yang telah memiliki rekening bank.