BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapat sorotan perihal besaran anggaran lauk pauk Rumah Dinas Bupati Bojonegoro. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, anggaran itu sudah sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku.
"Ketentuan terkait anggaran lauk pauk juga sudah sesuai pembahasan serta persetujuan tim Banggar DPRD,” jelas Nurul Azizah, Rabu (17/11/2021).
Sekretaris Daerah Bojonegoro ini juga menegaskan bahwa, anggaran untuk lauk pauk Bupati Bojonegoro juga sudah sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bahkan, Seluruhnya juga telah melalui prosedur, regulasi, mekanisme serta review dari Pemprov Jatim.
"Semua sudah sesuai prosedur serta review oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hal ini berarti anggaran lauk pauk Bupati sudah sesuai mekanisme yang ada,” terangnya.
Nur Azizah menambahkan, anggaran lauk pauk yang didapat Bupati Bojonegoro ini dinilai sudah lazim serta sama dan berlaku pula untuk Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto menjelaskan bahwa anggaran makanan dan minuman Kepala Daerah telah memenuhi perhitungan antara DPRD dan tim TAPD.
"Besaran anggaran tersebut telah disepakati serta ada lembaga tersendiri yang bertugas mengaudit, dimana setahun sekali mereka juga melaporkannya,” ungkap Sukur Priyanto.