Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 07 Desember 2021, 16:21 WIB
Last Updated 2021-12-07T09:30:17Z
TubanViewerViral

Anggota DPRD Demokrat Tuban Gugat Cerai Dan Laporkan Suaminya



TUBAN - Seorang politisi perempuan sekaligus anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Tuban dari partai Demokrat, melayangkan gugat cerai dan melaporkan suaminya, di pengadilan agama Tuban serta mapolres Tuban atas dugaan perzinaan atau perselingkuhan.

Politisi yang melaporkan suaminya tersebut adalah sulasih noer mahfudloh. DPRD asal dapil 3 Tuban ini, melaporkan suaminya yang juga perangkat desa kradenan, kecamatan palang, Tuban, sutoyo m. Muslih. Laporan ini dilayangkan sulasih, lantaran sang suami yang juga ketua persatuan perangkat desa indonesia kabupaten Tuban tersebut diduga perzinaan atau perselingkuhan dengan wanita lain.

Dugaan kasus perselingkuhan tersebut diketahui sendiri oleh anak sulasih. Saat itu, sulasih tidak berada di rumah karena tengah perjalanan ke luar kota untuk melakukan kunjungan kerja DPRD Tuban. Kasus ini kemudian dilaporkan sulasih ke mapolres Tuban serta menggugat cerai suaminya di pengadilan agama Tuban.

Selasa pagi, sidang perdana gugata perceraian kedua tokoh publik tersebut dilakukan di pengadilan agama Tuban. Namun, sidang ditunda minggu depan, lantaran salah satu pihak tidak hadir. Sidang pertama ini dilakukan dengan agenda mediasi.

Sojono ali, pengacara anggota DPRD Tuban sulasih noer mahfudloh membenarkan aduan kliennya ke mapolres Tuban serta gugatan cerai yang dilayangkan kliennya di pengadilan agama Tuban. Laporan ini dilakukan, lantaran adanya dugaan wanita lain dalam rumah tangga kliennya. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya restorative justice.

Sementara itu, nur aziz, pengacara sutoyo m. Muslih mengatakan, laporan pidana dugaan perzianaan yang dilaporkan oleh sulasih kepada kliennya, merupakan kesalahpahaman. Pasalnya, saat kejadian, sulasih sedang tidak ada di rumah. Selain itu, wanita yang dituduhkan selingkuhan tersebut, hanya beberapa menit bertamu, sebelum anaknya kemudian datang ke rumah.

Pihaknya berharap, aduan yang dilayangkan sulasih di polres Tuban kepada suaminya ada restorative justice dan mediasi. Namun, apabila tidak bisa, pihaknya mengembalikan kepada kedua belah pihak.