BOJONEGORO - Hari raya natal menjadi hari yang sangat dinanti bagi umat kristiani, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas 2a bojonegoro yang beragama nasrani.
Di lembaga pemasyarakatan kabupaten bojonegoro, ada 4 warga binaan beragama nasrani dalam kasus kriminal yang mendapatkan remisi natal, dari jumlah total 484 narapidana yang ada di lapas kelas 2a bojonegoro.
Sebelumnya, lapas bojonegoro mengajukan 6 warga binaan beragama nasrani untuk mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, 4 warga binaan diantaranya mendapatkan remisi dari direktorat jendral pemasyarakatan. Sedangkan 2 warga binaan lainya belum mendapatkan remisi, karena tidak memenuhi syarat administratif.
Meski demikian pihak lapas setempat, tetap akan melakukan upaya remisi susulan untuk 2 warga binaan agama kristen tersebut ke direktorat jendral pemasyarakatan.
4 warga binaan yang mendapat remisi natal, 3 diantaranya mendapat remisi 3 bulan, sedangkan 1 sisanya mendapatkan remisi 15 hari.