JOMBANG - Kenaikan jumlah penumpang ini terlihat di ruang tunggu stasiun jombang. Dibandingkan hari-hari biasanya, jumlah penumpang di stasiun ini mulai menunjukan aktiiftas peningkatan. Para calon penumpang ini sedang antre rapid test antigen yang disiapkan pihak stasiun.
Selain hasil pcr antigen negatif, penumpang masih diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin dosis dosis 1 dan dua. Peraturan ini diberlakukan mulai tanggal 24 desember 2021 hingga 2 januari 2022 besok.
Menurut sejumlah penumpang kereta api, mereka ingin menikmati liburan saat libur natal dan tahun baru di kampung halaman. Meskipun harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat, para calon penumpang tetap bersedia memenuhinya.
Sementara itu, kepala stasiun kereta api jombang, efandi setyobudi mengatakan. Perubahan persyaratan protokol kesehatan secara ketat bagi penumpang ka lokal kaupun ka jarak jauh yang terbaru adalah bagi penumpang umur dibawah 12 tahun harus wajib pcr, sedang umur di atas 17 tahun wajib vaksin dosis 1 maupun dosis 2 serta menunjukkan hasil negatif antigen yang berlaku 1 kali 24 jam atau pcr yang berlaku 3 kali 24 jam.
Menjelang perataan natal dan nataru diakui efandi terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga mencapai 4o persen. Sebab terjadinya pelonggaran mobilitas masyarakat karena berbeda pada tahun yang lalu. Sehingga pihak pt kai menambah sebanyak 36 perjalanan kereta api pulang pergi. Dari 36 perjalanan kereta api pulang pergi, terdapat 10 ka lokal dan 26 ka jarak jauh.