BOJONEGORO - Komite disiplin (Komdis) PSSI jawa timur, menjatuhkan hukuman kepada persibo bojonegoro, usai pertandingan liga 3 zona jatim melawan mitra surabaya, pada kamis (02,12,2021) lalu.
Komdis PSSI jatim menjatuhkan hukuman kepada klub persibo bojonegoro karena memainkan pemain tidak sah, yaitu menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada asprov PSSI jawa timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain, sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.
Terkait hal tersebut, chief executive officer (CEO) persibo bojonegoro abdullah umar, saat di konfirmasi melalui saluran telepon mengatakan bahwa, persibo bojonegoro dipastikan akan melakukan banding.
Selain itu, persibo bojonegoro juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum, untuk melaporkan komdis maupun asprov PSSI jatim selaku operator atau penanggung jawab liga 3 PSSI jatim, atas perlakuan yang dilakukan terhadap persibo.
Menurutnya, sanksi tersebut merupakan perlakuan yang tidak fair bagi persibo. Umar menjelaskan bahwa proses terjadinya jersey pemain yang tertukar tersebut tidak sesuai dengan yang disampaikan dalam rilis PSSI jatim. Pasalnya, kedua pemain itu tertukar kaosnya saat jeda pertandingan. Selain itu, keduanya juga merupakan pemain yang sah.
Seperti diketahui, pertandingan persibo bojonegoro melawan mitra surabaya dimenangkan anak asuh m. Fachruddin dengan skor 1-0. Gol tersebut dijebloskan oleh mohammad ifan efendy pada menit 31 dengan memanfaatkan tendangan dari sudut lapangan. Dengan hasil tersebut, semestinya persibo bojonegoro melaju ke babak 16 besar.