Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Selasa, 07 Desember 2021, 09:44 WIB
Last Updated 2021-12-07T03:17:56Z
BojonegoroViewerViral

Manajemen Persibo Bojonegoro Ajukan PK, Laga 16 Besar Liga 3 Jatim Ditunda


BOJONEGORO - Manajemen Persibo Bojonegoro terus melakukan upaya untuk mencari keadilan terhadap hukuman berupa sanksi yang diberikan oleh Komite Disiplin dan Komite Banding Asprov PSSI Jawa Timur.

Setelah mengajukan banding ke Komite Banding (Komding) beberapa waktu lalu yang hasilnya tetap sama, persibo masih dinyatakan bersalaj, sehingga pada Senin(6/12/2021) kemarin manajemen kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Badan Yudisial Asprov PSSI Jatim. Sehingga Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur, mengeluarkan surat Penundaan Jadwal Pertandingan 16 besar NP 160. Dengan Nomor: 288/B/PSSI-Jatim/XII/2021. Yang ditujukan kepada klub Deltras Sidoarjo, klub Mitra Surabaya, dan Panpel Gelora Delta Sidoarjo.

CEO Persibo Bojonegoro Abdulloh Umar mengatakan terkait putusan sanksi atau hukuman yang diberikan Komdis dan Komding Asprov PSSI Jatim, pihaknya tak akan pernah berhenti melakukan upaya guna mencari keadilan. Bahkan beliau jg mengatakan hukuman atau sanksi terhadap Persibo ini, dianggap telah menciderai sportivitas fair play di dalam persepakbolaan dan tidak ada rasa keadilan. “Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa kesalahan kostum pada pemain Persibo telah dilaporkan ke pengawas pertandingan saat itu juga, dan tidak ada unsur kesengajaan. 

Melalui novum atau bukti-bukti baru, manajemen didampingi 9 (sembilan) penasehat, telah menyusun pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Badan Yudisial Asprov PSSI Jatim. Selain itu, manajemen Persibo Bojonegoro juga mengajukan penundaan jadwal pertandingan liga 3 MS Glow babak 16 besar, antara Deltras Sidoarjo melawan Mitra Surabaya di Gelora Delta.

Semoga upaya yang dilakukan manajemen memperoleh hasil yang terbaik, sehingga Persibo Bojonegoro dapat menjalani pertandingan serta berkiprah ke babak selanjutnya, pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro. Hal ini dilaksanakan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Tim Persibo Bojonegoro, dalam pertandingan Liga 3 Zona Jatim melawan Mitra Surabaya, pada kamis, 2 Desember 2021.

Dalam surat tersebut, menyatakan bahwa Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.

Komdis PSSI Jatim juga menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah).