NGAWI - Hingga kini, pemkab ngawi belum menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT, bagi buruh pabrik rokok yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT. Pemkab terkesan lamban proses penyaluran tersebut. Bahkan disejumlah daerah lain penyaluran BLT dari DBHCHT telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
Kepala bidang perekonomian setda ngawi, sri widodo menjelaskan, untuk jumlah penerima BLT tersebut sesuai data terdapat 1.967 penerima. Dasar pelaksanaan penyaluran disesuaikan dari pedoman umum pemprov jatim yang ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan bupati dan pembuatan sk bupati. Diakuinya, penyusunan ini yang memakan waktu cukup panjang sehingga baru bisa dilakukan penyaluran pada tanggal 8 desember mendatang.
Saat penyaluran nanti pemkab menggandeng bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) yang merupakan bank umum milik pemkab ngawi atau badan usaha milik daerah (bumd). Jumlah bantuan yang disalurkan bagi masing-masing penerima yakni sebesar Rp.300 ribu dikalikan 6 bulan sehingga total nanti diterimakan sebesar Rp.1,8 juta.
Diketahui total anggaran untuk BLT DBHCHT kabupaten ngawi sebesar rp.3,5 miliar. Bantuan ini bagi para buruh pabrik rokok. Dikabupaten ngawi sendiri saat ini terdapat 4 pabrik rokok yang menjadi sasaran penerimaan BLT DBHCHT.