Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Sabtu, 04 Desember 2021, 08:02 WIB
Last Updated 2021-12-04T01:16:49Z

Persibo Bojonegoro Diberi Sanksi KOMDIS PSSI Jatim dan Kalah 0-3 Atas Mitra Surabaya


BOJONEGORO - Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, hal ini dilaksanakan terkait pelanggaran yang dilakukan Tim Persibo Bojonegoro, dalam pertandingan liga 3 zona Jatim melawan Mitra Surabaya, Pada kamis, 2 Desember 2021.

Dalam surat keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa :

  1. Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.
  2. Menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ).

Sanksi ini terkait jersey tertukar terjadi pada babak kedua. Yakni Ichsanul Amal Zardan dan Muhammad Amar. Nomor punggung dan nomor celana, kedua pemain berbeda. Ichsanul Amal memakai jersey nomor 26, tapi celananya nomor 16. Sedangkan, nomor jersey Amar 16 dan celana nomor 26.

Atas protes Mitra Surabaya itu, sempat diredam pengawas pertandingan. Laga dilanjutkan setelah dua pemain salah nomor itu melepas jersey-nya. Jersey tertukar saat di ruang ganti.

Manajer Persibo Sally Atyasasmi mengatakan kejadian ini murni human eror. Terjadi saat di ruang ganti ketika mendengarkan evaluasi dari pelatih. Setelah itu dipanggil dan tergesa-gesa narik jersey temannya itu. "Lagi pula keuntungannya apa kami salah jersey? Gak mungkin dengan sengaja kan? Saya ada di lokasi tahu posisinya mereka duduk," ujarnya.