JOMBANG - Satu persatu bus yang tiba di terminal jalan mastrip kepuhsari kecamatan peterongan jombang diberhentikan oleh petugas dari tni, polri, dan dishub. Petugas memeriksa kelayakan kendaraan yang digunakan mengangkut penumpang.
Dari pengecekan semua bagian bus yang telah memenuhi spesifikasi dalam kendaraan. Terdapat salah satu bus yang diketahui petugas dengan roda belakang dalam kondisi mengelupas serta dapat membahayakan dalam perjalanan. Petugas lansgung memberikannya sanksi tilang terhadap bus tersebut.
Setelah pemeriksaan kelayakan sopir dan kondektur bus diwajibkan pengecekan tes urin yang sudah disiapkan oleh petugas. Menjelang perayaan hari raya natal dan tahun baru petugas ingin memastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dalam berkendara.
AKP riza rahman kasat narkoba polres jombang mengatakan sebanyak 30 sopir dan kondektur yang telah menjalani tes urin belum ditemukan yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Petugas berharap kepada para pengemudi bisa memberikan keselamatan dan kenyamanan bagi penumpang selama perjalanan.
Pemeriksaan yang dilakukan petugas ini dilakukan secara berkala selama operasi natal dan tahun baru. Pengendara diminta untuk berhati hati dan tidak melakukan aksi ngebut saat mengemudikan kendaraannya.