BOJONEGORO - Kegiatan pemusnahan yang digelar di halaman mapolres bojonegoro jalan mh thamrin, dihadiri ketua bnnk yang juga wakil bupati bojonegoro, ketua Fkub, kapolres bersama Pju, perwakilan dari kodim 0813, kejari bojonegoro, pengadilan negeri bojonegoro.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 12.5 gram, obat daftar G sebanyak 3.650 butir, toak sebanyak 30 liter, arak sebanyak 1.500 liter, dan 65 knalpot brong.
Pemusnahan barang bukti jenis knalpot brong dilakukan dengan cara dirusak dan dipotong, sementara untuk barang bukti narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air.
Kapolres bojonegoro, Akbp Eva Guna Pandia menjelaskan bahwa, pemusnahan barang bukti ini hasil operasi cipta kondisi sejak bulan oktober lalu, guna menjaga kamtibmas khususnya menjelang nataru.
Terkait hal ini, masyarakat diimbau tetap waspada dikarenakan pandemi covid-19 belum berakhir, serta tidak terjerumus dengan pengaruh narkotika. Dan menjelang malam pergantian tahun ini dapat turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.