TUBAN - Inilah barang bukti yang berhasil diamankan satuan reserse narkoba polres tuban, selama tahun 2021. Diantaranya berupa ekstasi jenis inex sebanyak 3.166 butir, pil koplo 18.690 butir, 96 gram sabu-sabu, dan 230 botol minuman keras.
Seluruh barang bukti digelar untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan bersama perwakilan kejaksaan negeri dan majelis ulama indonesia. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan cara diblender bersama.
Selama tahun 2021, satreskoba polres tuban berhasil mengungkap delapan puluh tiga kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Dari pengungkapan tersebut ditangkap sebanyak sembilan puluh satu orang tersangka. Seluruh kasus telah disidangkan, dan para tersangka mendekam dalam lapas kelas dua B tuban.
Meski cukup berhasil, namun perang terhadap peredaran narkoba masih akan terus digelorakan jajaran polres tuban. Agar wilayah kabupaten tuban, benar-benar bersih dari peredaran narkoba.