BOJONEGORO - Suasana berbeda terlihat di kantor pengadilan agama bojonegoro, yang ada di jalan mh thamrin, pada kamis pagi. Puluhan warga datang ke kantor setempat untuk mengajukan berbagai jenis perkara. Namun, yang menjadi sorotan adalah kasus percerian. Pasalnya, dalam kurun waktu 3 hari, mulai tanggal 3 sampai 5 januari 2022, jumlah perceraian di pengadilan agama bojonegoro menembus angka 122 perkara.
122 perkara perceraian tersebut terdiri dari cerai talak yang di ajukan suami berjumlah 23 perkara, dan cerai gugat 99 perkara yang di ajukan oleh istri. Kasus perceraian ini terbilang cukup tinggi. Karena jika dirata-rata diawal tahun 2022 ini perharinya rata-rata ada sekitar 40 kasus perceraian yang diajukan oleh warga bojonegoro.
Jumlah ini mengalami peningkatan drastis. Pasalnya, tahun lalu jumlah kasus perceraian yang diajukan warga bojonegoro perhari antara 15 sampai 21 kasus saja. Perkara perceraian ini mayoritas didominasi oleh faktor ekonomi.
Menurut solikin jamik, ketua panitera pengadilan agama bojonegoro. Dalam 3 hari mulai 3 sampai 5 januari tahun 2022 ini tercatat sedikitnya 136 kasus yang ajukan warga. 122 diantaranya merupakan kasus perceraian.
Dari keseluruhan perkara yang di ajukan masyarakat di pengadilan agama bojonegoro, 5 kecamatan terbanyak masing-masing kecamatan ngasem, tambakrejo, kedungadem, dander dan kecamatan sumberjo.