JOMBANG - Seperti terekam dalam video amatir berdurasi satu menit lebih ini, tiga orang berpakaian preman mendatangi pesantren siddiqiyah yang ada di desa losari, kecamatan ploso, kabupaten jombang. Sayangnya, tamu yang mengaku sebagai anggota polda jawa timur ini berhadapan dengan pihak keamanan pesantren dan ribuan massa. Akibatnya, tiga anggota polri ini tidak bisa masuk ke pesantren.
Dalam video ini tamu yang kemudian menjelaskan jatidirinya akbp hendra dari polda jawa timur menjelaskan kedatangannya untuk menyampaikan surat panggilan terhadap m-s-a. Putra dari pengasuh pesantren siddiqiyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santriwati.
Menanggapi video yang beredar, joko herwanto, juru bicara pesantren siddiqiyah mengatakan, tamu tersebut datang pada kamis siang. Joko tidak menjelaskan mengenai isi surat yang dikirimkan polda jawa timur, karena telah menjadi wewenang tim penasehat hukum m-s-a.
Joko menambahkan, pihak pesantren saat ini masih melakukan upaya hukum sebagai bentuk penolakan penetapan tersangka terhadap m-s-a yang dianggap tidak berdasar hukum yang berlaku. Pasalnya m-s-a hingga saat ini belum pernah diperiksa polisi. Selain itu korban yang dikatakan pelapor masih di bawah umur, kenyatannya juga tidak benar, karena nama yang disebut sebagai korban, telah dewasa. Saat ini pihak m-s-a masih berproses melakukan gugatan praperadilan ke pn jombang. Langkah ini untuk mencari kebenaran penetapan tersangka yang dianggap pihaknya cacat hukum.