BOJONEGORO - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam forum jurnalis bojonegoro peduli kebebasan pers, menggelar aksi solidaritas terkait insiden penghalang halangan liputan di rumah sakit umum daerah, atau rsud sosodoro jatikusumo, yang dialami oleh dewi rina handayani jurnalis tv one.
Aksi dilakukan di halaman kantor DPRD bojonegoro pada selasa siang. Dalam orasinya, mereka menyayangkan tindakan penghalang halangan yang dilakukan oknum petugas rumah sakit. Sasmito koordinator aksi mengatakan, jika tindakan tersebut melanggar undang undang nomer 40 tahun 1999 tentang pers.
peristiwa tersebut bermula saat dewi akan melakukan peliputan padamnya listrik di rsud pada rabu 29 desember 2021 lalu, karena kejadian itu banyak dikeluhkan pasien. Namun saat ia mengambil gambar di halaman rumah sakit, listrik menyala dan ia didatangi petugas keamanan.
Meski sudah menyebutkan dari media massa, namun petugas tetap melarang dan meminta rekaman video untuk dihapus. Para jurnalis menyayangkan tindakan tersebut, karena pengambilan gambar dilakukan di halaman, tidak menyangkut privasi pasien maupun tindakan medis.
Setelah beberapa saat menggelar orasi, sejumlah jurnalis akhirnya ditemui sejumlah pimpinan DPRD, diantaranya imam shoikin, sukur priyanto dan anggota DPRD imam sutikno di ruang rapat paripurna. Pihak dewanpun berjanji akan menggelar hearing dengan para pihak terkait pada 7 januari mendatang.