LAMONGAN - Kapolres lamongan AKBP Miko indrayana, pada kamis kemarin, menggelar konferensi pers di mapolsek babat. Dalam kegiatan ini, miko mengundang dua warga sipil yang mengenakan kopiah.
Mereka adalah andrianto, 63 tahun, warga kelurahan ledok kulon, kecamatan,kabupaten bojonegoro, dan menantunya, satria galih rismawan, 33 tahun.
Momen ini dijadikan ajang permohonan maaf kapolres lamongan atas insiden yang terjadi pada 28 desember lalu. Saat itu mobil andrianto yang mengiringi mobil jenazah anaknya dipaksa bergenti petugas yang menggelar operasi lilin pengamanan natal dan tahun baru di plaosan, babat. Bahkan, ia digelandang keluar dan sempat dibawa ke polsek babat.
Kejadian tersebut direkam warga dan diunggah ke medsos sehingga menjadi viral. Atas persoalan ini, kapolres lamongan meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Keluarga korban berharap, kasus serupa tidak kembali terulang dikemudian hari.