Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 17 Januari 2022, 15:48 WIB
Last Updated 2022-01-17T08:55:10Z
TubanViewerViral

Merembet Ke Tuban, Puluhan Korban Investasi Bodong Lapor Polres



TUBAN - Gedung dakwah muhammadiyah kabupaten yang ada di kelurahan sidorejo, kecamatan tuban kota, kabupaten tuban, pada senin pagi didatangi puluhan orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong. Mereka datang untuk meminta pendampingan dari lembaga bantuan hukum muhammadiyah tuban.

Kasus investasi bodong ini meledak, setelah pelaku samudra zahrotul bilad, 21 tahun, warga desa tambakploso, kecamatan turi, lamongan, ditangkap dan ditetapkan sebagai pelaku oleh polres lamongan, beberapa waktu lalu.

para korban investasi bodong asal tuban ini awalnya tergiur dengan investasi ini. Pasalnya, keuntungan yang dipadatkan selama sepuluh hari pertama antara 30 sampai 50 persen dari modal yang mereka setorkan kepada pelaku. Namun, setelah berjalan, profit yang dijanjikan pelaku justru tidak diberikan kepada para korban.

Dari sebanyak 99 korban yang mengadu ke lembaga bantuan hukum muhammadiyah tuban, total kerugian yang mereka alami mencapai 2 miliar rupiah. Sedangkan investasi yang ditanam para korban bervariasi, antara 12 juta hingga 68 juta rupiah per orang.

Senin siang, dengan didampingi kuasa hukum, puluhan korban investasi bodong ini melapor ke mapolres tuban. Namun, mereka tidak melaporkan pelaku utama yang ditangkap polres lamongan. Para korban di tuban ini melaporkan rafi dan fauziah yang merupakan reseller yang mengajak mereka berinvestasi.

Sementara itu, terkait laporan ini polres tuban sudah melakukan koordinasi dengan polres lamongan. Keterangan dari para korban yang melapor di polres tuban, nantinya akan segera diteliti dan ditindaklanjuti.