TUBAN - Polisi dari satuan lalu lintas polres tuban, menyisir kawasan pinggiran tuban kota, setelah sebelumnya menutup akses jalan masuk menuju pusat kota setempat. Hal ini dilakukan, untuk mencegah adanya kerumunan dan perayaan tahun baru secara berlebihan oleh warga.
Hasilnya, petugas mendapati ratusan pemuda yang tengah konvoi di pinggiran kawasan kota, tepatnya di desa bogorejo, kecamatan tuban, kabupaten tuban. Mereka kemudian dikepung dan motornya diamankan petugas.
Selanjutnya, untuk memberikan efek jera, petugas memberikan sanksi kepada ratusan pemuda ini, untuk mendorong motornya dari lokasi menuju mapolres tuban, dengan jarak tempuh sejauh sepuluh kilometer.
sementara itu, sanksi lainnya, petugas satlantas menahan sementara motor para pelaku konvoi, untuk ditindak lanjuti sesuai pelanggarannya. Hal ini, dilakukan sebagai upaya pembinaan, supaya pemuda ini tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain.
Upaya tegas ini dilakukan petugas, mengingat para pemuda ini sebagian telah berulang kali melakukan hal serupa. Selain untuk memberikan efek jera, hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran dan penularan covid-19 pada malam tahun baru.