Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 26 Januari 2022, 14:21 WIB
Last Updated 2022-01-26T08:52:02Z
BojonegoroViewerViral

Permudah UMKM, Biaya Pengajuan Sertifikasi Halal Diturunkan



BOJONEGORO - Para pelaku UMKM yang belum mempunyai sertifikasi halal, khususnya di kabupaten bojonegoro, saat ini bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, biaya pengajuan sertifikasi halal pada tahun ini turun. Dari sebelumnya dikisaran 4 juta rupiah, kini turun menjadi 650 ribu rupiah saja.

Turunnya biaya untuk pengajuan sertifikasi halal ini, merupakan bagian dari upaya mempermudah pelaku UMKM. Pengajuan sertifikasi halal, tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman. Namun juga produk lainnya, seperti produk yang bersentuhan dengan kulit.

Di kementerian agama kabupaten bojonegoro, untuk pelaku UMKM saat ini masih diprioritaskan melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati). Namun, sertifikasi halal gratis ini di batasi untuk pengajuannya.

Sementara itu, untuk pelaku UMKM di bojonegoro yang sudah mendapatkan sertifikasi halal selama 2021 sebanyak 21 UMKM. Yakni dari BPJPH sebanyak 11 UMKM, dari koperasi perdagangan jawa timur sebanyak 4 UMKM, fasilitas pom mui 6 UMKM, dan mandiri sebanyak 2 UMKM.

Sementara itu, satgas bpjph bojonegoro menghimbau. Agar pelaku UMKM di bojonegoro yang akan mengajukan sertifikasi halal, untuk segera mendaftar. Dikarenakan, di tahun 2024 mendatang semua produk yang konsumsi maupun pakai dan bersentuhan dengan kulit wajib memiliki sertifikasi halal.