Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 15 Januari 2022, 16:19 WIB
Last Updated 2022-01-15T09:25:52Z
LamonganViewerViral

Polisi Sita Rumah Dan Tanah Pelaku Investasi Bodong Lamongan



LAMONGAN - Tim penyidik dari polres lamongan, mendatangi sebuah rumah di kawasan perumahan di desa sumberjo, kecamatan lamongan kota, milik pelaku investasi bodong. Petugas langsung memasang garis polisi di rumah dengan luas tanah 150 meter persegi ini.

Dengan pengawalan ketat dari tim sabhara polres lamongan, petugas menyita aset rumah senilai ratusan juta rupiah. Kedatangan petugas, sempat membuat para pekerja yang sedang merenovasi rumah pelalu investasi bodong ini terkejut.

Dalam penyitaan aset rumah milik pelaku investasi bodong bernama samudra zahratul bilad ini, juga dihadiri oleh revita manajer perumahan tersebut.

Menurut revita, rumah senilai sembilan ratus empat puluh lima juta rupiah ini telah dibayar pelaku sebesar tujuh ratus lima puluh juta rupiah. Untuk kekurangannya, sebelumnya pelaku menjanjikan akan melunasinya pada bulan februari.

Sementara itu menurut iptu arif kurniawan kanit dua polres lamongan, pihaknya melaksanakan tugas sebagai penyidik untuk menyita aset-aset milik pelaku investasi bodong di lamongan. Sementara ini, petugas hanya menyita rumah dan tanah ini. Meski demikian, petugas masih akan menelusuri lebih lanjut terkait aset-aset yang dimiliki oleh pelaku.