LAMONGAN - Satuan reserse kriminal polres lamongan, terus menelusuri aset milik pelaku investasi bodong samudra zahrotul bilad, warga desa tambakploso, kecamatan turi, lamongan. Pada selasa malam, dua mobil milik pelaku dibawa petugas ke mapolres lamongan.
Dua mobil ini diamankan petugas, setelah sebelumnya melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang dimiliki pelaku. Dua unit mobil ini masing-masing adalah mobil honda brio warna merah, dan mobil toyota raize warna kuning.
Selain mobil, beberapa waktu lalu petugas juga menyita aset rumah senilai 750 juta rupiah milik pelaku yang ada perumahan desa sumberjo, kecamatan lamongan kota.
Menurut kasat reskrim polres lamongan, akp yoan septi hendri. Pihaknya saat ini terus menelusuri aset-aset milik pelaku investasi bodong ini.
Diberitakan sebelumnya, polres lamongan mengamankan dan menetapkan tersangka samudra zahrotul bilad atas dugaan investasi bodong senilai milyaran rupiah. Korban investasi ini tidak hanya dari lamongan, melainkan juga berasal dari tuban dan kabupaten lain di jawa timur.