BOJONEGORO - Seorang oknum guru sekolah menengah atas di kecamatan sugihwaras, kabupaten bojonegoro, dilapokan ke polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan, setelah melakukan pemukulan terhadap salah satu siswanya. Oknum guru tersebut dilaporkan oleh orang tua siswa yang merasa tidak terima, karena anaknya dipukul hingga mengalami luka-luka.
Kapolsek sugihwaras bojonegoro, iptu teguh subagio mengatakan. Kejadian bermula pada rabu pagi, ketika korban hendak memasuki pintu gerbang sekolah. Saat itu, tiba tiba sang siswa diberhentikan oleh pelaku dari kendaraan sepeda motor dan disuruh turun untuk memasukkan baju seragamnya. Selain itu, siswa tersebut juga salah memakai kaos kaki seragam.
Selang beberapa saat kemudian korban menerima satu pukulan dari pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian bibir hingga mengeluarkan darah.
Saat ini, pihak kepolisian setempat melakukan upaya mediasi antara pihak pelaku dan keluarga korban. Namun jika tidak ada penyelesaian, maka perkara tersebut akan dilimpahkan ke polres bojonegoro.
Diketahui, pelaku berinisial MQ (50 tahun) yang merupakan guru olahraga di salah satu SMA negeri di kecamatan sugihwaras, kabupaten bojonegoro. Sementara korbannya RA (17 tahun) warga kecamatan sugihwaras, kabupaten bojonegoro.