TUBAN - Sepangjang tahun 2021, jumlah kecelakaan menyebabkan warga meninggal dunia di kabupaten tuban mengalami peningkatan. Hal ini berdasarkan catatan dari satuan lalu lintas polres tuban.
Pada tahun 2020, tercatat sebanyak 162 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara di tahun 2021 mengalami peningkatan, dengan total sebanyak 173 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas ini, didominasi usia produktif, yakni mulai usia 16 sampai 30 tahun. Sementara kejadian kecelakaan terbanyak di kerja, yakni pukul 6 pagi sampai 6 sore.
Meski demikian, secara umum jumlah kecelakaan di tahun 2021 di tuban mengalami menurun. Pada tahun 2020 tercatat jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 802 kasus, sedangkan selama 2021, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 793 kasus.
Menurut kanit laka lantas polres tuban, ipda eko sulistyono, kecelakaan terjadi akibat kelalaian, serta kurangnya pemahaman masyarakat terkait tata cara berlalu lintas yang benar.
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kabupaten tuban, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memahami secara benar tentang tata cara berlalu lintas.