TUBAN - Suasana berbeda terlihat di dunia karaoke yang ada di desa sugihwaras, kecamatan jenu, kabupaten tuban, pada kamis siang. Ratusan warga terlihat antusias datang ke tempat karaoke ini. Namun, bukan untuk bersenang-senang, melainkan untuk mengikuti suntik vaksin booster covid-19 yang digelar tim satgas covid dari puskesmas, polsek dan koramil kecamatan setempat.
Peserta vaksin ini merupakan para pekerja tempat hiburan malam yang ada di sepanjang jalur pantura tuban bersama keluarga mereka. Selain vaksin booster, tim dari puskesmas juga menyediakan vaksin dosis pertama dan kedua.
Menurut kapolsek jenu tuban, akp gunawan. Tempat hiburan malam ini menjadi salah satu lokasi yang rentan terhadap penularan dan penyebaran covid-19. Pasalnya, setiap hari datang warga dari dalam maupun luar tuban. Untuk itu, tim satgas covid berupaya semaksimal mungkin dan mewajibkan seluruh pekerja setempat sudah suntik vaksin minimal dosis kedua.
Dari sebanyak 150 pekerja hiburan malam beserta keluarga dan masyarakat sekitar yang mengikuti vaksin, sebagian besar mengikuti vaksin booster. Sedangkan beberapa orang gagal disuntik vaksin booster, lantaran baru bulan desember 2021 kemarin mengikuti vaksin dosis kedua.
Selain mewajibkan vaksin, tempat hiburan malam di tuban juga wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi. Selain itu, tim satgas covid juga secara berkala menggelar razia, untuk memastikan tempat hiburan malam taat protokol kesehatan.
Paguyuban tempat hiburan malam di tuban mendukung penuh upaya percepatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemkab tuban. Apalagi saat ini varian omicron sudah masuk di indonesia.
Sekedar diketahui, vaksin booster berfungsi untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya.