BOJONEGORO - Inilah penampakan mobil integrated node capture attitude record, atau mobil incar polisi yang otomatis bisa mendeteksi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Mobil tersebut, kini sudah tiba di satlantas polres bojonegoro. Mobil terobosan tersebut di luncurkan oleh polda jawa timur, bersama dengan peluncuran aplikasi skrining riwayat pengemudi (SKRIP), pada bulan november 2021 yang lalu.
Mobil incar tersebut merupakan pengembangan dari electronic traffic law enforcement, yang di rancang dengan tekhnologi sistem yang sangat canggih, untuk membantu tugas kepolisian di bidang lalu lintas dengan mengidentifikasi dan mendeteksi pelanggaran di jalan raya. Cara kerja mobil incar tersebut yakni mendeteksi pelanggaran lalu lintas melalui kamera mobile keliling, begitu menjumpai pengendara yang melanggar, secara otomatis akan merekam wajah, nomor plat kendaraan dan akan langsung terdeteksi data data lengkap si pelanggar.
Menurut kepala unit pengatur penjagaan pengawalan dan patroli satlantas polres bojonegoro, iptu heru. Mobil incar ini sangat canggih, dengan dilengkapi dengan kamera yang bisa merekam secara real time, terkait kepatuhan tata tertib lalu lintas yang langsung terkoneksi data registrasi dan investigasi. Selain itu, mobil incar ini memiliki fitur untuk mendeteksi wajah, mendeteksi plat nomor kendaraan, mendeteksi lokasi pelanggaran, seperti tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, tidak memakai sabuk keselamatan, melampaui batas kecepatan dan pelanggaran lainnya.
Bagi pengendara yang terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas dan terekam oleh mobil incar, maka pemilik kendaraan akan dikirim surat tilang pelanggaran oleh kantor pos yang akan di antar sampai rumah pelanggar. Mobil incar ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.