TUBAN - Seperti terekam dalam CCTV, seorang mama muda nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di area parkir supermarket samudra, jalan dokter soetomo, kecamatan tuban kota, kabupaten tuban. Ibu rumah tangga ini terlihat dengan tenang membawa kabur sepeda motor yang terparkir tanpa mengalami kesulitan.
Usai membawa pulang motor curiannya, pelaku ganti baju dan kembali ke swalayan setempat untuk mengambil motornya sendiri yang juga di parkir tak jauh dari motor curiannya.
Berdasarkan rekaman CCTV, pemilik motor melapor ke polisi. Kurang dari 24 jam, jajaran satreskrim polres tuban, berhasil menangkap tersangka berinisial n-k, 32 tahun, warga kelurahan sendangharjo, kabupaten tuban.
Aksi pencurian ini dilakukan tersangka usai belanja kebutuhan rumah tangga. Tersangka terdorong karena ada peluang melihat kunci motor tergantung. Setelah membawa kabur motor curian, tersangka kembali lagi mengambil motor miliknya yang dipakai belanja.
Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, helm warna hitam serta pakaian yang dipakai tersangka beraksi.
Tersangka sempat menangis saat hendak dijebloskan ke dalam sel tahanan mapolres tuban. Meski menyesal, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 362 kuhp, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Usai membawa pulang motor curiannya, pelaku ganti baju dan kembali ke swalayan setempat untuk mengambil motornya sendiri yang juga di parkir tak jauh dari motor curiannya.
Berdasarkan rekaman CCTV, pemilik motor melapor ke polisi. Kurang dari 24 jam, jajaran satreskrim polres tuban, berhasil menangkap tersangka berinisial n-k, 32 tahun, warga kelurahan sendangharjo, kabupaten tuban.
Aksi pencurian ini dilakukan tersangka usai belanja kebutuhan rumah tangga. Tersangka terdorong karena ada peluang melihat kunci motor tergantung. Setelah membawa kabur motor curian, tersangka kembali lagi mengambil motor miliknya yang dipakai belanja.
Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, helm warna hitam serta pakaian yang dipakai tersangka beraksi.
Tersangka sempat menangis saat hendak dijebloskan ke dalam sel tahanan mapolres tuban. Meski menyesal, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 362 kuhp, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.