LAMONGAN - Sedikitnya 18.500 warga miskin di kabupaten lamongan terpaksa diputus keikutsertaannya menjadi peserta BPJS kesehatan kelas tiga. Ini setelah iuran BPJS yang sebelumnya ditanggung oleh pemkab lamongan, per bulan oktober 2021 tidak dibayarkan.
Hal ini terpaksa dilakukan pemkab lamongan lantaran terbatasnya anggaran untuk iuran BPJS tersebut. Tiap bulan, pemkab lamongan harus menanggung iuran BPJS kesehatan belasan warga miskin yang perorangnya ditarif 35.000 rupiah. Jika dikalikan 18.500 peserta, iuran BPJS yang dibayarkan perbulannya mencapai 647 juta rupiah.
Menurut kasi perlindungan sosial dinas sosial kabupaten lamongan, siti mufaina. Penonaktifan belasan ribu warga miskin peserta BPJS yang dibiayai oleh apbd lamongan ini dilakukan lantaran terbatasnya anggaran. Selanjutnya, mereka yang dinonaktifkan akan dilakukan verifikasi ulang dan datanya diajukan ke pusat untuk proses migrasi.
Selain peserta BPJS yang dibiayai oleh pemkab lamongan. Sebanyak 19.500 warga miskin lamongan peserta BPJS yang dibiayai oleh pemprov jatim juga terancam dinonaktifkan pada bulan maret 2022 ini. Seluruh data peserta BPJS yang dibiayai oleh pemkab dan pemprov ini, selanjutnya akan diproses untuk dimigrasikan ke pusat.
Hal ini terpaksa dilakukan pemkab lamongan lantaran terbatasnya anggaran untuk iuran BPJS tersebut. Tiap bulan, pemkab lamongan harus menanggung iuran BPJS kesehatan belasan warga miskin yang perorangnya ditarif 35.000 rupiah. Jika dikalikan 18.500 peserta, iuran BPJS yang dibayarkan perbulannya mencapai 647 juta rupiah.
Menurut kasi perlindungan sosial dinas sosial kabupaten lamongan, siti mufaina. Penonaktifan belasan ribu warga miskin peserta BPJS yang dibiayai oleh apbd lamongan ini dilakukan lantaran terbatasnya anggaran. Selanjutnya, mereka yang dinonaktifkan akan dilakukan verifikasi ulang dan datanya diajukan ke pusat untuk proses migrasi.
Selain peserta BPJS yang dibiayai oleh pemkab lamongan. Sebanyak 19.500 warga miskin lamongan peserta BPJS yang dibiayai oleh pemprov jatim juga terancam dinonaktifkan pada bulan maret 2022 ini. Seluruh data peserta BPJS yang dibiayai oleh pemkab dan pemprov ini, selanjutnya akan diproses untuk dimigrasikan ke pusat.