TUBAN - Satuan reserse kriminal polres tuban, berhasil mengungkap aksi pencurian ban beserta velg mobil yang marak terjadi di wilayah hukum polres setempat. Pelaku ternyata masih berstatus pelajar sekolah menengah atas dan berusia 16 tahun.
Perbuatan melanggar hukum ini dilakukan pelaku sendirian. Sejak pertengahan januari 2022 lalu, pelaku telah beraksi di empat lokasi berbeda di tuban. Yang paling mencengangkan saat menggasak empat ban beserta velg ambulance di desa mandirejo, kecamatan merakurak.
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah ada target dan memantau situasi, pelaku baru melancarkan aksinya.
Meski sendirian, pelaku hanya butuh waktu sekitar dua menit untuk membongkar satu ban mobil. Selanjutnya ban hasil curian dijual melalui online, dengan harga 4-5 juta per empat buah.
Kepada polisi, pelaku nekat melakukan pencurian untuk memenuhi gaya hidup. Sebab, uang jajan dari orang tuanya yang hanya bekerja sebagai sopir dirasa kurang.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan mapolres tuban. Sejumlah barang butki diamankan, diantaranya delapan ban mobil, dongkrak, kunci pas, sepeda motor dan dua mobil rental yang digunakan menjual ban.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian velg dan ban mobil sangat meresahkan warga di kabupaten tuban. Hanya dalam kurun waktu dua bulan, empat kasus pencurian terjadi. Masing-masing 2 kasus di kecamatan merakurak dan 2 kasus di kecamatan tuban kota.
Pelaku menyasar mobil-mobil yang terparkir di lokasi yang gelap dan sepi. Bahkan, pelaku juga nekat menggasak velg dan ban mobil ambulance desa.
Perbuatan melanggar hukum ini dilakukan pelaku sendirian. Sejak pertengahan januari 2022 lalu, pelaku telah beraksi di empat lokasi berbeda di tuban. Yang paling mencengangkan saat menggasak empat ban beserta velg ambulance di desa mandirejo, kecamatan merakurak.
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah ada target dan memantau situasi, pelaku baru melancarkan aksinya.
Meski sendirian, pelaku hanya butuh waktu sekitar dua menit untuk membongkar satu ban mobil. Selanjutnya ban hasil curian dijual melalui online, dengan harga 4-5 juta per empat buah.
Kepada polisi, pelaku nekat melakukan pencurian untuk memenuhi gaya hidup. Sebab, uang jajan dari orang tuanya yang hanya bekerja sebagai sopir dirasa kurang.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan mapolres tuban. Sejumlah barang butki diamankan, diantaranya delapan ban mobil, dongkrak, kunci pas, sepeda motor dan dua mobil rental yang digunakan menjual ban.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian velg dan ban mobil sangat meresahkan warga di kabupaten tuban. Hanya dalam kurun waktu dua bulan, empat kasus pencurian terjadi. Masing-masing 2 kasus di kecamatan merakurak dan 2 kasus di kecamatan tuban kota.
Pelaku menyasar mobil-mobil yang terparkir di lokasi yang gelap dan sepi. Bahkan, pelaku juga nekat menggasak velg dan ban mobil ambulance desa.