BOJONEGORO - Dewan perwakilan rakyat daerah provinsi jawa timur, melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengkoordinasikan terkait status jembatan glendeng. Selain itu kegiatan ini juga untuk mempercepat penanganan kerusakan jembatan.
Acara yang digelar di aula kantor unit pelaksanaan teknis pengelolaan jalan dan jembatan bojonegoro, pada jum'at siangtersebut, dihadiri oleh Komisi D DPRD Jatim, kepala bidang bina teknik pu binamarga jatim, dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kabupaten tuban, dinas pekerjaan umum bina marga dan penataan ruang kabupaten bojonegoro, serta pihak terkait dari kabupaten dan kabupaten tuban.
Dalam rapat koordinasi yang difasilitasi oleh DPRD provinsi jawa timur komisi d bidang pembangunan tersebut, masih belum disepakati mengenai status aset jembatan glendeng. Selama ini diketahui jembatan glendeng tidak bertuan. Status asetnya tidak masuk di pemerintah propinsi, pemkab bojonegoro maupun pemkab tuban.
Meski demikian, rapat koordinasi yang di pimpin oleh ketua komisi DPRD provinsi jawa timur agung mulyono, menghasilkan kesepakatan pada penanganan jembatan secepat mungkin, agar kondisi kerusakan jembatan tidak semakin parah.
Ketua komisi d DPRD provinsi jawa timur, agung mulyono menjelaskan. Hal terpenting yang harus segera dilakukan yaitu solusi terhadap penanganan kerusakan jembatan glendeng, agar tidak terjadi kerusakan yang semakin parah. Dalam penanganan tersebut diperlukan keterlibatan pemprov jawa timur, sehingga kajian dari dpu binamarga provinsi jawa timur harus segera dilakukan, agar secepatnya di sampaikan kepada gubernur jawa timur.
Sementara itu, kepala bidang bina teknik dpu bina marga pemerintah provinsi jawa timur arif endro utomo menyatakan. Akan melakukan monitoring selama 3 bulan, jika terjadi penurunan kondisi jembatan sebanyak 5 centi menter, maka akan menutup akses jembatan. Nantinya hasil dari kajian tersebut akan dilaporkan ke gubernur jawa timur, untuk mencari solusi yang terbaik.
Acara yang digelar di aula kantor unit pelaksanaan teknis pengelolaan jalan dan jembatan bojonegoro, pada jum'at siangtersebut, dihadiri oleh Komisi D DPRD Jatim, kepala bidang bina teknik pu binamarga jatim, dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kabupaten tuban, dinas pekerjaan umum bina marga dan penataan ruang kabupaten bojonegoro, serta pihak terkait dari kabupaten dan kabupaten tuban.
Dalam rapat koordinasi yang difasilitasi oleh DPRD provinsi jawa timur komisi d bidang pembangunan tersebut, masih belum disepakati mengenai status aset jembatan glendeng. Selama ini diketahui jembatan glendeng tidak bertuan. Status asetnya tidak masuk di pemerintah propinsi, pemkab bojonegoro maupun pemkab tuban.
Meski demikian, rapat koordinasi yang di pimpin oleh ketua komisi DPRD provinsi jawa timur agung mulyono, menghasilkan kesepakatan pada penanganan jembatan secepat mungkin, agar kondisi kerusakan jembatan tidak semakin parah.
Ketua komisi d DPRD provinsi jawa timur, agung mulyono menjelaskan. Hal terpenting yang harus segera dilakukan yaitu solusi terhadap penanganan kerusakan jembatan glendeng, agar tidak terjadi kerusakan yang semakin parah. Dalam penanganan tersebut diperlukan keterlibatan pemprov jawa timur, sehingga kajian dari dpu binamarga provinsi jawa timur harus segera dilakukan, agar secepatnya di sampaikan kepada gubernur jawa timur.
Sementara itu, kepala bidang bina teknik dpu bina marga pemerintah provinsi jawa timur arif endro utomo menyatakan. Akan melakukan monitoring selama 3 bulan, jika terjadi penurunan kondisi jembatan sebanyak 5 centi menter, maka akan menutup akses jembatan. Nantinya hasil dari kajian tersebut akan dilaporkan ke gubernur jawa timur, untuk mencari solusi yang terbaik.