Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 15 April 2022, 16:15 WIB
Last Updated 2022-04-15T09:15:00Z
BojonegoroViewerViral

Nekat Buka Saat Ramadhan, 3 Tempat Karaoke Disegel Satpol PP


BOJONEGORO - Tiga tempat karaoke dikecamatan dander, terpaksa harus disegel oleh petugas satpol pp kabupaten bojonegoro, pasalnya tiga tempat karaoke tersebut nekat buka di bulan ramadhan.

Selain itu, petugas yang melakukan razia juga menemukan satu dus yang berisi 8 botol minuman anggur merah. Selain nekat buka di bulan ramadhan penyegelan yang dilakukan petugas ini juga karena pemilik usaha karaoke tidak bisa menunjukkan surat izin resmi.

Penyegelan tiga tempat karaoke tak berizin ini dilakukan saat petugas satpol pp melakukan razia penyakit masyarakat, yang dipimpin oleh kabid trantibum beni subiakto dengan tujuan dalam rangka penegakan perda dan meminimalisir penyakit masyarakat di bulan suci ramadhan.

Beny menjelaskan, dalam razia penyakit masyarakat ini pihaknya juga mengamankan 4 orang yang diduga sebagai wanita tuna susila, dan satu mucikari yang berada di jalan pondok pinang kecamatan kota bojonegoro.

Selain itu pihaknya juga melakukan penyisiran di beberapa rumah kost, dari hasil penyisiran petugas berhasil menemukan 1 pasangan bukan suami istri ketika berada di dalam kamar kost.

Adapun sanksi yang diberikan oleh petugas satpol pp berupa pemanggilan terhadap pemilik tempat karaoke ilegal untuk membuat surat pernyataan dan mengurus izin resmi. Sementara untuk mucikari diberikan sanksi tindak pidana tipiring dan surat pernyataan.