NGAWI - Petugas dari satuan reserse kriminal polres ngawi, menemukan truk tronton wing box, bernomor polisi B 9535 TEY, yang sebelumnya dilaporkan hilang dicuri di kawasan jalan raya mantingan, ngawi. Truk ini ditemukan terparkir di depan spbu di wilayah karanganyar, jawa tengah.
Di dalam truk itu hanya ada sisa muatan susu. Terlihat sang sopir hanya bisa kebingungan dan pasrah kepada petugas.
Kapolres ngawi, AKBP I Wayan Winaya, mengatakan, sopir truk tronton wing box muatan susu terpaksa diinapkan di ruang tahanan kantor polres ngawi. Kasus ini bermula dari laporan sang sopir, bernama imam makrup (39) tahun, warga desa tegaron, kecamatan prambon, kabupaten nganjuk, mendatangi kantor polsek mantingan, yang melaporkan kasus pencurian truk yang dialaminya saat berada di jalan raya mantingan, ngawi, pada senin 28 maret 2021, malam.
Sang sopir mengaku truknya hilang dicuri saat ia tinggal istirahat, tidur di mushola di spbu mantingan. Truk itu berisi susu dari berbagai merk seberat 23 ton, yang dibawa dari pasuruan, tujuan magelang. Kerugian ditaksir mencapai 2 miliar rupiah.
Namun cerita imam tak langsung diamini polisi. Karena terdapat sejumlah kejanggalan saat melakukan laporan. Misalnya tidak ditemukan sopir itu istirahat di spbu berdasarkan rekaman cctv milik spbu di mantingan. Belakangan polisi balik menduga sopir itulah yang justru menggelapkan muatan susu sebanyak 2400 karton, senilai 2 ratus juta rupiah lebih ke penadah di nganjuk.
Untuk kepentingan penyidikan pelaku kini ditahan dan truk berikut muatan sisa susu diamankan di mapolres ngawi. Polisi juga akan memanggil perusahaan ekspedisi tempat sopir itu bekerja. Karena lintas wilayah, polres ngawi juga akan melimpahkan kasus tersebut ke polda jatim.
Di dalam truk itu hanya ada sisa muatan susu. Terlihat sang sopir hanya bisa kebingungan dan pasrah kepada petugas.
Kapolres ngawi, AKBP I Wayan Winaya, mengatakan, sopir truk tronton wing box muatan susu terpaksa diinapkan di ruang tahanan kantor polres ngawi. Kasus ini bermula dari laporan sang sopir, bernama imam makrup (39) tahun, warga desa tegaron, kecamatan prambon, kabupaten nganjuk, mendatangi kantor polsek mantingan, yang melaporkan kasus pencurian truk yang dialaminya saat berada di jalan raya mantingan, ngawi, pada senin 28 maret 2021, malam.
Sang sopir mengaku truknya hilang dicuri saat ia tinggal istirahat, tidur di mushola di spbu mantingan. Truk itu berisi susu dari berbagai merk seberat 23 ton, yang dibawa dari pasuruan, tujuan magelang. Kerugian ditaksir mencapai 2 miliar rupiah.
Namun cerita imam tak langsung diamini polisi. Karena terdapat sejumlah kejanggalan saat melakukan laporan. Misalnya tidak ditemukan sopir itu istirahat di spbu berdasarkan rekaman cctv milik spbu di mantingan. Belakangan polisi balik menduga sopir itulah yang justru menggelapkan muatan susu sebanyak 2400 karton, senilai 2 ratus juta rupiah lebih ke penadah di nganjuk.
Untuk kepentingan penyidikan pelaku kini ditahan dan truk berikut muatan sisa susu diamankan di mapolres ngawi. Polisi juga akan memanggil perusahaan ekspedisi tempat sopir itu bekerja. Karena lintas wilayah, polres ngawi juga akan melimpahkan kasus tersebut ke polda jatim.