NGAWI - Satu diantara dua kawanan pencuri ponsel dari dalam kendaraan dengan menggunakan tongkat narsis (tongsis) ini hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke sejumlah lokasi tempat mereka mencuri. Pelaku adalah abdul kholik (33) tahun, warga surabaya.
Pelaku ditangkap bersama rekannya, hori (40) tahun, yang juga warga surabaya di sebuah hotel di ngawi. Dari tangan kedua pelaku, abdul kholik dan hori petugas menyita barang bukti 7 ponsel curian dan dua buah tongsis yang sudah dimodifikasi.
Kasat reskrim polres ngawi, AKP Toni hermawan, kawanan ini ditangkap berawal dari laporan pengguna jalan yang kehilangan ponsel saat beristirahat di spbu jalan pb sudirman kota ngawi. Modusnya tergolong unik. Mereka beraksi menggunakan tongsis yang sudah dimodifikasi. Bagian ujung tongsis di tempelkan perekat yang biasa disebut gurita.
Tongsis dengan perekat itu digunakan pelaku untuk mengambil ponsel dari dalam mobil. Kaca mobil yang terbuka biasa jadi sasarannya. Kawanan itu biasa beraksi di sejumlah spbu. Apalagi menjelang mudik lebaran seperti ini banyak pengguna jalan yang beristirahat di spbu.
petugas juga menyita mobil rental yang digunakan oleh kedua pelaku untuk mencuri ponsel di sejumlah spbu. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas di kantor satreskrim polres ngawi.
Pelaku ditangkap bersama rekannya, hori (40) tahun, yang juga warga surabaya di sebuah hotel di ngawi. Dari tangan kedua pelaku, abdul kholik dan hori petugas menyita barang bukti 7 ponsel curian dan dua buah tongsis yang sudah dimodifikasi.
Kasat reskrim polres ngawi, AKP Toni hermawan, kawanan ini ditangkap berawal dari laporan pengguna jalan yang kehilangan ponsel saat beristirahat di spbu jalan pb sudirman kota ngawi. Modusnya tergolong unik. Mereka beraksi menggunakan tongsis yang sudah dimodifikasi. Bagian ujung tongsis di tempelkan perekat yang biasa disebut gurita.
Tongsis dengan perekat itu digunakan pelaku untuk mengambil ponsel dari dalam mobil. Kaca mobil yang terbuka biasa jadi sasarannya. Kawanan itu biasa beraksi di sejumlah spbu. Apalagi menjelang mudik lebaran seperti ini banyak pengguna jalan yang beristirahat di spbu.
petugas juga menyita mobil rental yang digunakan oleh kedua pelaku untuk mencuri ponsel di sejumlah spbu. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas di kantor satreskrim polres ngawi.