LAMONGAN - Sebanyak 13 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang ini langsung digelandang ke mapolres lamongan. Mereka ditangkap petugas dari 11 kasus selama bulan ramadhan berjalan ini.
Belasan tersangka ini merupakan para pemain baru, dan hanya 1 tersangka yang sudah pernah merasakan penjara karena kasus yang berbeda. Sementara seorang tersangka diantaranya masih berstatus anak- anak yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 9, 27 gram sabu-sabu, 217 butir pil dobel l, 141 butir pil carnopen, 13 unit hp, timbangan dan 2 alat hisap sabu, serta 7 unit sepeda motor.
Kapolres lamongan, akbp miko indrayana mengatakan, penyidik akan mengembangkan penyelidikan untuk mengendus barangkali masih ada jaringannya.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku harus mendekam di sel tahanan mapolres lamongan, untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Belasan tersangka ini merupakan para pemain baru, dan hanya 1 tersangka yang sudah pernah merasakan penjara karena kasus yang berbeda. Sementara seorang tersangka diantaranya masih berstatus anak- anak yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 9, 27 gram sabu-sabu, 217 butir pil dobel l, 141 butir pil carnopen, 13 unit hp, timbangan dan 2 alat hisap sabu, serta 7 unit sepeda motor.
Kapolres lamongan, akbp miko indrayana mengatakan, penyidik akan mengembangkan penyelidikan untuk mengendus barangkali masih ada jaringannya.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku harus mendekam di sel tahanan mapolres lamongan, untuk menunggu proses hukum selanjutnya.