BOJONEGORO - Setelah dua tahun tertunda akibat pandemi covid 19. Pemberangkatan calon jamaah haji asal indonesia kembali bisa dilakukan pada bulan haji 1443 hijriah tahun ini. Meskipun kurang dari sebelumnya, kuota haji bojonegoro tergolong banyak, jika dibandingkan dengan kabupaten lain di jawa timur, yakni sebanyak 730 calon jamaah haji.
Kepala penyelenggara haji dan umroh kementerian agama bojonegoro, yasmani mengatakan. Banyaknya kuota haji yang di dapat bojonegoro, lantaran calon jamaah haji asal bojonegoro, melakukan pendaftaran di bulan bulan awal, yaitu januari, februari, sampai maret. Sementara, kabupaten lain kebanyakan melakukan pendaftaran di bulan akhir.
Sedangkan hingga saat ini, persiapan pberangkatan dalam tahap penyelesaian administrasi, termasuk pelunasan. Hal tersebut terbukti, dari ramainya kantor gara oleh calon jamaah haji, yang akan melakukan pelunasan untuk pemberangkatan yang tinggal beberapa waktu kedepan.
Yasmani juga menambahkan, bahwa calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan di tahun 2020, tidak perlu menambah uang pelunasan lagi. Sementara bagi calon jamaah haji yang di tahun 2020 lalu menarik kembali uang pelunasan, harus melunasi sebanyak 17 juta rupiah.
Karena masih dalam masa pandemi, ada beberapa perubahan peraturan, diantaranya wajib melakukan vaksinasi lengkap dosis 1 dan 2. Selain itu sebelum pemberangkatan, akan ada test pcr, dan usia jamaah haji dibatasi maksimal 65 tahun.
Kemenag bojonegoro menghimbau, agar calon jamaah haji tahun tidak melakukan syukuran besar besaran, atau ziarah dalam skala banyak, karena dikhawatirkan jamaah capek dan pasa saat pcr positif. Sementara bagi yang belum berangkat agar bersabar, karena kemungkinan tahun depan, kuota haji yang dapat indonesia akan kembali normal.
Kepala penyelenggara haji dan umroh kementerian agama bojonegoro, yasmani mengatakan. Banyaknya kuota haji yang di dapat bojonegoro, lantaran calon jamaah haji asal bojonegoro, melakukan pendaftaran di bulan bulan awal, yaitu januari, februari, sampai maret. Sementara, kabupaten lain kebanyakan melakukan pendaftaran di bulan akhir.
Sedangkan hingga saat ini, persiapan pberangkatan dalam tahap penyelesaian administrasi, termasuk pelunasan. Hal tersebut terbukti, dari ramainya kantor gara oleh calon jamaah haji, yang akan melakukan pelunasan untuk pemberangkatan yang tinggal beberapa waktu kedepan.
Yasmani juga menambahkan, bahwa calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan di tahun 2020, tidak perlu menambah uang pelunasan lagi. Sementara bagi calon jamaah haji yang di tahun 2020 lalu menarik kembali uang pelunasan, harus melunasi sebanyak 17 juta rupiah.
Karena masih dalam masa pandemi, ada beberapa perubahan peraturan, diantaranya wajib melakukan vaksinasi lengkap dosis 1 dan 2. Selain itu sebelum pemberangkatan, akan ada test pcr, dan usia jamaah haji dibatasi maksimal 65 tahun.
Kemenag bojonegoro menghimbau, agar calon jamaah haji tahun tidak melakukan syukuran besar besaran, atau ziarah dalam skala banyak, karena dikhawatirkan jamaah capek dan pasa saat pcr positif. Sementara bagi yang belum berangkat agar bersabar, karena kemungkinan tahun depan, kuota haji yang dapat indonesia akan kembali normal.