Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 21 Mei 2022, 15:43 WIB
Last Updated 2022-05-21T08:43:26Z
TubanViewerViral

Dampak Pelonggaran Prokes, Penjualan Masker Turun Drastis


TUBAN - Terus melandainya kasus covid-19, membuat pemerintah melonggarkan aturan protokol kesehatan. Bahkan pemerintah telah memutuskan masyarakat boleh membuka masker di luar ruangan per 18 mei 2022.

Kondisi ini berdampak terhadap penjualan masker di toko-toko, apotik dan pedagang masker dadakan di tepian jalan. Hal ini salah satunya dirasakan pedagang masker di sepanjang jalan sunan kalijaga dan basuki rahmad, kabupaten tuban.

Hadi, salah satu penjual masker asal bojonegoro yang mangkal di tepian jalan sunan kalijaga tuban mengaku, pada awal pandemi covid-19 hingga awal bulan mei 2022, para pedagang masker mengaku mampu menjual antara 25 hingga 50 kotak masker berbagai jenis. Per kotak masker dijual antara 10 ribu rupiah hingga 30 ribu rupiah tergantung jenisnya. Sehingga para pedagang mampu meraup omzet antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah perhari.

Namun, sejak adanya pelonggaran prokes pada 18 mei 2022 lalu, omzet para pedagang masker turun drastis. Bahkan, kini mereka mengaku kesulitan untuk sekedar mendapatkan omzet 100 ribu rupiah.

Hal serupa dikeluhkan dian, penjual masker di jalan basuki rahmad tuban. Sejak adanya pelonggaran protokol kesehatan, penjualan masker turun drastis. Mulai buka lapak jam 8 pagi hingga tutup jam 8 malam, ia mengaku hanya mampu mendapat omzet antara 100 ribu hingga 180 ribu rupiah perhari.

Padahal pada awal pandemi dulu, ia dalam sehari mampu mendapatkan omzet hingga 700 ribu rupiah. Meski demikian, pelonggaran ini membuat dirinya akan kembali ke profesi lamanya yang dulu mati akibat dampak pandemi.