LAMONGAN - Seorang PSK dan mucikari ini langsung digelandang satrekrim polres lamongan ke mapolres setempat, untuk dimintai keterangan. PSK dan mucikari ini ditangkap dari sebuah warung kopi “pangkon” saat operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat yang digelar polres lamongan, pada senin malam.
Warung kopi “pangkon” yang dirazia petugas berada di desa balun, kecamatan turi, lamongan. Sementara kedua PSK dan mucikari yang ditangkap, masing-masing berinisial k, 64 tahun, warga turi lamongan dan s, 32 tahun, warga deket lamongan.
Operasi penyakit masyarakat dilakukan dengan menyasar warung kopi tersebut, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya prostitusi terselubung berkedok warung kopi di kawasan desa balun. Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berhasil mengungkap adanya prostitusi terselubung berkedok warung kopi “pangkon.
Dihadapan petugas, mucikari berusia lanjut ini mengaku menyediakan jasa PSK dengan 120 ribu rupiah. Tarif tersebut 100 ribu diberikan kepada PSK, sedangkan 20 ribu merupakan biaya sewa kamar. Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa uang serta celana dalam PSK.
Warung kopi “pangkon” yang dirazia petugas berada di desa balun, kecamatan turi, lamongan. Sementara kedua PSK dan mucikari yang ditangkap, masing-masing berinisial k, 64 tahun, warga turi lamongan dan s, 32 tahun, warga deket lamongan.
Operasi penyakit masyarakat dilakukan dengan menyasar warung kopi tersebut, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya prostitusi terselubung berkedok warung kopi di kawasan desa balun. Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berhasil mengungkap adanya prostitusi terselubung berkedok warung kopi “pangkon.
Dihadapan petugas, mucikari berusia lanjut ini mengaku menyediakan jasa PSK dengan 120 ribu rupiah. Tarif tersebut 100 ribu diberikan kepada PSK, sedangkan 20 ribu merupakan biaya sewa kamar. Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa uang serta celana dalam PSK.