LAMONGAN - Sebanyak tujuh ratus calon jamaah haji asal kabupaten lamongan, pada tahun terpaksa gagal berangkat ke tanah suci. Pasalnya, mereka berusia diatas 65 tahun. Sedangkan saat ini, syarat menunaikan haji oleh pemerintah arab saudi harus berusia dibawah 65 tahun.
Padahal, tujuh ratus calon jamaah haji ini, telah mengantre selama belasan tahun untuk berangkat. Namun, disaat giliran berangkat, mereka terpaksa digagalkan oleh regulasi. Seluruh lansia yang gagal berangkat ini, selurunya telah melakukan pelunasa biaya haji.
Menurut kasi haji dan umroh kemenag lamongan, banjir sidomulyo. Untuk tahun ini, jumlah calon jamaah haji asal lamongan yang berangkat ke tanah suci seharusnya 714. Namun, dari jumlah tersebut ada 18 orang yang mengundurkan diri sehingga tinggal 696.
Sebanyak 700 calon jamaah haji yang gagal berangkat, digantikan oleh antrian dibawahnya. Sementara 700 yang gagal berangkat tersebut, kemungkinan akan diberangkatkan tahun depan. Namun, hal tersebut masih menunggu regulasi dari pihak arab saudi.
Tahun ini, jumlah kuota haji untuk lamongan mengalami penurunan. Hal ini terjadi akibat pembatasan yang dilakukan pemerintah arab saudi. Bahkan, selama dua tahun sempat tidak memberangkatkan haji akibat dampak pandemi covid-19.
Padahal, tujuh ratus calon jamaah haji ini, telah mengantre selama belasan tahun untuk berangkat. Namun, disaat giliran berangkat, mereka terpaksa digagalkan oleh regulasi. Seluruh lansia yang gagal berangkat ini, selurunya telah melakukan pelunasa biaya haji.
Menurut kasi haji dan umroh kemenag lamongan, banjir sidomulyo. Untuk tahun ini, jumlah calon jamaah haji asal lamongan yang berangkat ke tanah suci seharusnya 714. Namun, dari jumlah tersebut ada 18 orang yang mengundurkan diri sehingga tinggal 696.
Sebanyak 700 calon jamaah haji yang gagal berangkat, digantikan oleh antrian dibawahnya. Sementara 700 yang gagal berangkat tersebut, kemungkinan akan diberangkatkan tahun depan. Namun, hal tersebut masih menunggu regulasi dari pihak arab saudi.
Tahun ini, jumlah kuota haji untuk lamongan mengalami penurunan. Hal ini terjadi akibat pembatasan yang dilakukan pemerintah arab saudi. Bahkan, selama dua tahun sempat tidak memberangkatkan haji akibat dampak pandemi covid-19.